Categories Uncategorized

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Tarogong Kidul Amankan Penjual Miras

Garut – Polsek Tarogong Kidul bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan melalui layanan WA Taros Kapolres. Minggu (14/9/2025).

Aduan tersebut terkait aktivitas penjualan minuman keras (miras) ilegal yang meresahkan warga di bawah Kherkof Blok Anarto Mall, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul.

Menindaklanjuti laporan itu, Anggota Polsek Tarogong Kidul bersama anggota Sat Samapta Polres Garut langsung mendatangi lokasi.

Hasil pemeriksaan di tempat kejadian benar adanya aktivitas penjualan miras yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RK (40).

Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 botol miras jenis Leci dan 4 botol miras jenis Ciu.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto membenarkan penindakan tersebut. “Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Tarogong Kidul untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Langkah ini sebagai respon cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya penjualan miras di lokasi tersebut,” jelasnya.

The post Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Tarogong Kidul Amankan Penjual Miras appeared first on Sorot Garut.

Lainnya

Mungkin anda Suka

Patroli Polsek Garut Kota Amankan Pemuda Mabuk yang Meresahkan Warga di Ceplak

Garut | Personel Polsek Garut Kota Polres Garut mengamankan seorang pemuda yang diduga dalam kondisi…

Sat Reskrim Polres Garut Amankan Tiga Pelaku Pengrusakan Kebun Teh di Cikajang

Garut | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengrusakan…

Polisi Launching Program Makan Siang Gratis untuk Driver Ojol dan Masyarakat

Polisi Launching Program Makan Siang Gratis untuk Driver Ojol dan Masyarakat

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Sebagai wujud nyata…