Categories Uncategorized

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Motor Yamaha Mio

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menginformasikan bahwa Unit Reskrim Polsek Kadungora Polres Garut berhasil menangkap seorang pria berinisial SP (34), warga Kecamatan Leles, yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi Z-6026-ES milik warga.

Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.

“Berkat informasi dari masyarakat dan upaya penyelidikan yang cepat, pelaku berhasil kami amankan. Kami mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika terjadi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing,” ujar Kapolsek Kadungora Sabtu (9/8/2025).

“Dalam pemeriksaan, SP mengakui telah mencuri sepeda motor milik Yanto (59), warga Kecamatan Kadungora, pada akhir Juli 2025. Motor tersebut kemudian dijual pelaku kepada orang yang tidak dikenalnya seharga Rp900.000. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp4,5 juta.” Tambahnya.

Pelaku kini diamankan di Polsek Kadungora dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Bandung, 09 Agustus 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

The post Polisi Amankan Pelaku Pencurian Motor Yamaha Mio appeared first on Sorot Garut.

Lainnya

Mungkin anda Suka

Kapolres Garut Pimpin Pengamanan Perayaan Imlek dan Malam Cap Go Meh 2577/2026 di Vihara Dharma Loka

Garut – Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto memimpin langsung pengamanan kegiatan Perayaan Tahun Baru…

Sat Samapta Polres Garut Tingkatkan Patroli di Pusat Perbelanjaan

Garut – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Sat Samapta Polres Garut meningkatkan…

Polsek Kadungora Berikan Himbauan Warung Buka Siang Hari

Garut – Dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah selama bulan suci Ramadhan, Polsek Kadungora melaksanakan kegiatan…