Categories Uncategorized

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Motor Yamaha Mio

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menginformasikan bahwa Unit Reskrim Polsek Kadungora Polres Garut berhasil menangkap seorang pria berinisial SP (34), warga Kecamatan Leles, yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi Z-6026-ES milik warga.

Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.

“Berkat informasi dari masyarakat dan upaya penyelidikan yang cepat, pelaku berhasil kami amankan. Kami mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika terjadi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing,” ujar Kapolsek Kadungora Sabtu (9/8/2025).

“Dalam pemeriksaan, SP mengakui telah mencuri sepeda motor milik Yanto (59), warga Kecamatan Kadungora, pada akhir Juli 2025. Motor tersebut kemudian dijual pelaku kepada orang yang tidak dikenalnya seharga Rp900.000. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp4,5 juta.” Tambahnya.

Pelaku kini diamankan di Polsek Kadungora dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Bandung, 09 Agustus 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

The post Polisi Amankan Pelaku Pencurian Motor Yamaha Mio appeared first on Sorot Garut.

Lainnya

Mungkin anda Suka

Team Sancang Polres Garut dan Polsek Cisurupan Amankan Tiga Pelaku Curas di Sukaresmi

Garut – Jajaran Polsek Cisurupan Polres Garut berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana pencurian…

Satres Narkoba Polres Garut Amankan Belasan Botol Miras di Wanaraja

Garut – Dalam rangka Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas 2026, Sat Reserse Narkoba Polres…

Satlantas Polres Garut Sosialisasikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Alun-Alun Garut

Garut – Dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Satlantas Polres Garut melaksanakan kegiatan Pembinaan dan…