Categories Uncategorized

Satresnarkoba Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras

Garut – Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran obat-obatan keras tanpa izin edar.

Penangkapan terhadap pelaku berinisial M (26) dilakukan pada Kamis (19/6/2025) di Kampung Margahayu, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan pelaku merupakan pria kelahiran Aceh yang diketahui tinggal sementara di wilayah Cibatu.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ratusan butir obat-obatan keras yang diduga terdiri dari berbagai jenis seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, Double Y, dan Dextromethorphan.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa Uang tunai sebesar Rp1.231.100, Satu unit handphone dan Satu buah tas selendang warna hijau.

“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang bernama BM, yang saat ini masih dalam pencarian dan diketahui berdomisili di Kota Tangerang,” ujar AKP Usep kepada awak media, Sabtu (21/06/2035).

Pelaku diduga sebagai perantara yang bertugas menjual dan mengedarkan obat keras tanpa memiliki keahlian atau izin di bidang kesehatan maupun kefarmasian.

Ia juga mengaku mendapatkan imbalan sebesar Rp1 juta per bulan dan uang makan harian Rp50 ribu dari pria berinisial BM.

Tersangka baru dua kali melakukan penjualan, yakni pada tanggal 3 dan 17 Juni 2025, dan kini telah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Garut untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

The post Satresnarkoba Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras appeared first on Sorot Garut.

Lainnya

Mungkin anda Suka

Patroli Polsek Garut Kota Amankan Pemuda Mabuk yang Meresahkan Warga di Ceplak

Garut | Personel Polsek Garut Kota Polres Garut mengamankan seorang pemuda yang diduga dalam kondisi…

Sat Reskrim Polres Garut Amankan Tiga Pelaku Pengrusakan Kebun Teh di Cikajang

Garut | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengrusakan…

Polisi Launching Program Makan Siang Gratis untuk Driver Ojol dan Masyarakat

Polisi Launching Program Makan Siang Gratis untuk Driver Ojol dan Masyarakat

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Sebagai wujud nyata…