Categories Uncategorized

Sat Reskrim Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Garut – Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengamankan dan menahan seorang pria berinisial TK (22), warga Kecamatan Garut Kota, yang melakukan tindak pidana pencabulan dan/atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Penahanan dilakukan pada Jumat (15/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, Korban dalam kasus ini adalah seorang remaja perempuan berusia 17 tahun, warga Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., mengatakan pelaku sudah melakukan perbuatan nya beberapa kali kepada korban di sebuah rumah di Karangpawitan.

Pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan, ujar Joko.

“Tersangka sudah resmi ditahan, atas perbuatannya tersangka TK (22) dijerat Pasal 76D jo Pasal 82 ayat (1) dan (2) serta Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun dan kami berkomitmen memberikan perlindungan hukum maksimal bagi korban, serta memastikan kasus ini diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kasat Reskrim kepada awak media, Minggu (17/8/2025).

Dari tangan korban, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian. Saat ini tersangka mendekam di ruang tahanan Polres Garut guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polres Garut menegaskan bahwa setiap bentuk kejahatan terhadap anak akan ditindak tegas sebagai bentuk komitmen dalam melindungi generasi muda dari segala bentuk kekerasan maupun eksploitasi.

The post Sat Reskrim Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur appeared first on Sorot Garut.

Lainnya

Mungkin anda Suka

Update Hari Ke-11 Pencarian Korban Longsor di Kecamatan Cisarua

Update Hari Ke-11 Pencarian Korban Longsor di Kecamatan Cisarua

Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jabar menyampaikan perkembangan terbaru…

Gotong Royong Polri dan Pesantren, Dapur MBG di Garut Disiapkan untuk Ribuan Penerima Manfaat

Gotong Royong Polri dan Pesantren, Dapur MBG di Garut Disiapkan untuk Ribuan Penerima Manfaat

Semangat gotong royong antara Polri dan pondok pesantren terus terwujud melalui pembangunan dapur Satuan Pelayanan…

Polisi Ungkap Dua Kasus Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Dua Kasus Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba…