Categories Uncategorized

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Tarogong Kidul Amankan Penjual Miras

Garut – Polsek Tarogong Kidul bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan melalui layanan WA Taros Kapolres. Minggu (14/9/2025).

Aduan tersebut terkait aktivitas penjualan minuman keras (miras) ilegal yang meresahkan warga di bawah Kherkof Blok Anarto Mall, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul.

Menindaklanjuti laporan itu, Anggota Polsek Tarogong Kidul bersama anggota Sat Samapta Polres Garut langsung mendatangi lokasi.

Hasil pemeriksaan di tempat kejadian benar adanya aktivitas penjualan miras yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RK (40).

Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 botol miras jenis Leci dan 4 botol miras jenis Ciu.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto membenarkan penindakan tersebut. “Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Tarogong Kidul untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Langkah ini sebagai respon cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya penjualan miras di lokasi tersebut,” jelasnya.

The post Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Tarogong Kidul Amankan Penjual Miras appeared first on Sorot Garut.

Lainnya

Mungkin anda Suka

Kapolres Garut Pimpin Apel Dan Gladi Lapang Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Dan Gempa Bumi Tahun 2025

Garut – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana alam di wilayah Kabupaten Garut, Polres…

Pererat Ukhuwah dan Sinergitas, Kapolres Garut Silaturahmi dengan Ulama

Garut | Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Kapolres Garut AKBP…

Polres Garut Tunjukkan Kepedulian, Antar Dua Lansia Asal Bogor yang Kehilangan Surat Penting

Garut – Sikap kepedulian dan rasa kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Garut. Pada Selasa…