Categories Uncategorized

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Tarogong Kidul Amankan Penjual Miras

Garut – Polsek Tarogong Kidul bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan melalui layanan WA Taros Kapolres. Minggu (14/9/2025).

Aduan tersebut terkait aktivitas penjualan minuman keras (miras) ilegal yang meresahkan warga di bawah Kherkof Blok Anarto Mall, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul.

Menindaklanjuti laporan itu, Anggota Polsek Tarogong Kidul bersama anggota Sat Samapta Polres Garut langsung mendatangi lokasi.

Hasil pemeriksaan di tempat kejadian benar adanya aktivitas penjualan miras yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RK (40).

Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 botol miras jenis Leci dan 4 botol miras jenis Ciu.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto membenarkan penindakan tersebut. “Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Tarogong Kidul untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Langkah ini sebagai respon cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya penjualan miras di lokasi tersebut,” jelasnya.

The post Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Tarogong Kidul Amankan Penjual Miras appeared first on Sorot Garut.

Lainnya

Mungkin anda Suka

Kapolres Garut Pimpin Pengamanan Perayaan Imlek dan Malam Cap Go Meh 2577/2026 di Vihara Dharma Loka

Garut – Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto memimpin langsung pengamanan kegiatan Perayaan Tahun Baru…

Sat Samapta Polres Garut Tingkatkan Patroli di Pusat Perbelanjaan

Garut – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Sat Samapta Polres Garut meningkatkan…

Polsek Kadungora Berikan Himbauan Warung Buka Siang Hari

Garut – Dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah selama bulan suci Ramadhan, Polsek Kadungora melaksanakan kegiatan…