Categories Uncategorized

Polda Jabar Bongkar 257 Kasus Narkoba Selama September, 317 Tersangka Diamankan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat bersama jajaran Polrestabes, Polresta, dan Polres berhasil mengungkap ratusan kasus narkotika sepanjang bulan September 2025. Dari hasil operasi, total 257 kasusberhasil dibongkar dengan 317 tersangka diamankan, yang terdiri dari 314 laki-laki dan 3 perempuan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Pengungkapan ini terhubung dengan jaringan internasional yang berpusat di Malaysia, Iran, Jakarta, dan sejumlah wilayah di Jawa Barat.

Para pelaku menggunakan modus operandi jaringan terputus dengan transportasi darat di jalur tol, serta memanfaatkan aplikasi maps dan media sosial untuk mengedarkan barang haram.

“Dari tangan para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti narkotika, di antaranya 10.946 gram sabu, 556 butir ekstasi, 14.132 gram ganja, 8.084 gram tembakau sintetis, 560 ml cairan tembakau sintetis, 6,2 gram bibit tembakau sintetis, 272.625 butir obat keras terbatas (OKT), serta 2.986 butir psikotropika.” ungkap Kombes Hendra, Senin (29/9/2025)

Selain pengungkapan jaringan distribusi, polisi juga berhasil membongkar praktik home industry pembuatan tembakau sintetis.

Modusnya, tersangka membeli tembakau melalui media sosial kemudian mencampurnya dengan cairan narkotika dan alkohol. Setelah melalui proses pengeringan, hasilnya dijual dengan harga Rp50 ribu per 0,5 gram dan Rp100 ribu per gram.

Salah satu kasus menonjol terjadi di kawasan Bandung Kulon pada 27 Agustus 2025, di mana tiga remaja berinisial ALR (18), MNF (18), dan ABS (19) ditangkap bersama barang bukti berupa tembakau sintetis, timbangan digital, alat produksi, uang tunai hasil penjualan Rp1,3 juta, serta beberapa telepon genggam.

“Polisi juga masih memburu seorang tersangka lain berinisial A yang masuk daftar pencarian orang (DPO).” ungkapnya.

Kasus lain terungkap di Cimahi Utara pada 26 Agustus 2025. Dua pelaku berinisial IAS (alias Kunto) dan MSA (alias Edgar) ditangkap dengan barang bukti berupa ratusan bungkus tembakau sintetis siap edar, ganja, serta peralatan produksi seperti sealer, timbangan digital, hingga botol spray.

Kedua tersangka mengaku memproduksi sendiri tembakau sintetis dengan bahan dasar cairan narkotika seharga Rp12 juta yang kemudian diolah menjadi sekitar 300 gram tembakau siap edar. Dari hasil produksi tersebut, para pelaku meraup keuntungan hingga Rp30 juta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba di Jawa Barat.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Jabar dalam memberantas narkoba, baik jaringan internasional maupun industri rumahan lokal. Kami ingin melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Masyarakat juga kami ajak untuk terus bekerja sama memberikan informasi bila ada indikasi peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Kombes Pol Hendra.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati, dengan pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

Bandung 29 September 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

The post Polda Jabar Bongkar 257 Kasus Narkoba Selama September, 317 Tersangka Diamankan appeared first on Sorot Garut.

Lainnya

Mungkin anda Suka

Hari Ke – 9 Pencarian, Polda Jabar Berhasil Evakuasi 76 Kantong Jenazah dalam Penanganan Bencana di Cisarua

Hari Ke – 9 Pencarian, Polda Jabar Berhasil Evakuasi 76 Kantong Jenazah dalam Penanganan Bencana di Cisarua

Sembilan hari pencarian Polda Jabar melalui Pos Disaster Victim Identification (DVI) terus melakukan proses penanganan…

Polisi Gelar Patroli KRYD, Amankan 22 Motor Berknalpot Brong dan 1 Terduga Pengguna Narkoba

Polisi Gelar Patroli KRYD, Amankan 22 Motor Berknalpot Brong dan 1 Terduga Pengguna Narkoba

Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polresta Bandung menggelar Kegiatan Rutin Yang…

Polisi Tangani Dugaan Penipuan Gadai Mobil, Satu Tersangka Ditahan

Polisi Tangani Dugaan Penipuan Gadai Mobil, Satu Tersangka Ditahan

Polres Pangandaran menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terkait gadai kendaraan bermotor…