Categories Uncategorized

Polres Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Akibat Sengketa Lahan di Singajaya

Garut – Jajaran Unit III Pidum Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (42), warga Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, yang melakukan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban bernama Masdar (55).

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 08.30 WIB di wilayah Kampung Panimbang, Desa Girimukti, Kecamatan Singajaya. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kasus ini dipicu oleh perselisihan antara pelaku dan korban terkait kepengurusan serta kepemilikan lahan kebun peninggalan orang tua mereka yang telah meninggal dunia.

“Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga membacok korban dengan sebilah golok hingga korban mengalami luka sobek pada bagian kepala, pipi kanan, tangan kanan, dan punggung belakang, Atas insiden itu Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.” ungkap AKP Joko Prihatin, Selasa (30/9/2025).

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekitar, mengingat permasalahan keluarga yang berujung pada tindak kekerasan hingga menimbulkan luka serius pada korban.

The post Polres Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Akibat Sengketa Lahan di Singajaya appeared first on Sorot Garut.

Lainnya

Mungkin anda Suka

Kapolres Garut Pimpin Pengamanan Perayaan Imlek dan Malam Cap Go Meh 2577/2026 di Vihara Dharma Loka

Garut – Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto memimpin langsung pengamanan kegiatan Perayaan Tahun Baru…

Sat Samapta Polres Garut Tingkatkan Patroli di Pusat Perbelanjaan

Garut – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Sat Samapta Polres Garut meningkatkan…

Polsek Kadungora Berikan Himbauan Warung Buka Siang Hari

Garut – Dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah selama bulan suci Ramadhan, Polsek Kadungora melaksanakan kegiatan…