Categories Uncategorized

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian, 3 Pelaku Asal Karawang Dibekuk!

Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Purwakarta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Tiga pelaku asal Karawang, yakni H.D (36), G.P.K (41), dan J (32) ditangkap bersama sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit mobil Toyota Vios hitam, gunting baja, tangga, dan 19 POD e-Liquid.

“Modus para pelaku adalah menjebol atap toko Indomaret dan Alfamart menggunakan tangga dan gunting baja untuk mencuri barang – barang di dalamnya.” ungkapnya, Rabu (15/10/2025)

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan, para pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polres Purwakarta akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melapor jika ada hal mencurigakan.

The post Polisi Bongkar Sindikat Pencurian, 3 Pelaku Asal Karawang Dibekuk! appeared first on Sorot Garut.

Lainnya

Mungkin anda Suka

Kapolda Jabar Raih Gelar Doktor Lewat Disertasi “Cerita dari Mesuji”, Paparkan Kondisi Polisi di Tengah Konflik

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan menjalani sidang disertasi berjudul ‘Cerita dari Mesuji: Studi Fenomeno logi…

Polsek Bungbulang Bersama Warga Evakuasi Material Longsor

Garut | Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Bungbulang menyebabkan terjadinya bencana alam tanah longsor…

Polsek Sukawening Polres Garut Jadi Irup Upacara di SMP YASPRI Maripari

Garut | Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan di kalangan pelajar, Polsek Sukawening…