Categories Uncategorized

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian, 3 Pelaku Asal Karawang Dibekuk!

Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Purwakarta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Tiga pelaku asal Karawang, yakni H.D (36), G.P.K (41), dan J (32) ditangkap bersama sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit mobil Toyota Vios hitam, gunting baja, tangga, dan 19 POD e-Liquid.

“Modus para pelaku adalah menjebol atap toko Indomaret dan Alfamart menggunakan tangga dan gunting baja untuk mencuri barang – barang di dalamnya.” ungkapnya, Rabu (15/10/2025)

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan, para pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polres Purwakarta akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melapor jika ada hal mencurigakan.

The post Polisi Bongkar Sindikat Pencurian, 3 Pelaku Asal Karawang Dibekuk! appeared first on Sorot Garut.

Lainnya

Mungkin anda Suka

Patroli Polsek Garut Kota Amankan Pemuda Mabuk yang Meresahkan Warga di Ceplak

Garut | Personel Polsek Garut Kota Polres Garut mengamankan seorang pemuda yang diduga dalam kondisi…

Sat Reskrim Polres Garut Amankan Tiga Pelaku Pengrusakan Kebun Teh di Cikajang

Garut | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengrusakan…

Polisi Launching Program Makan Siang Gratis untuk Driver Ojol dan Masyarakat

Polisi Launching Program Makan Siang Gratis untuk Driver Ojol dan Masyarakat

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Sebagai wujud nyata…