Categories Uncategorized

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian, 3 Pelaku Asal Karawang Dibekuk!

Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Purwakarta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Tiga pelaku asal Karawang, yakni H.D (36), G.P.K (41), dan J (32) ditangkap bersama sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit mobil Toyota Vios hitam, gunting baja, tangga, dan 19 POD e-Liquid.

“Modus para pelaku adalah menjebol atap toko Indomaret dan Alfamart menggunakan tangga dan gunting baja untuk mencuri barang – barang di dalamnya.” ungkapnya, Rabu (15/10/2025)

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan, para pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polres Purwakarta akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melapor jika ada hal mencurigakan.

The post Polisi Bongkar Sindikat Pencurian, 3 Pelaku Asal Karawang Dibekuk! appeared first on Sorot Garut.

Lainnya

Mungkin anda Suka

Kapolres Garut Pimpin Pengamanan Perayaan Imlek dan Malam Cap Go Meh 2577/2026 di Vihara Dharma Loka

Garut – Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto memimpin langsung pengamanan kegiatan Perayaan Tahun Baru…

Sat Samapta Polres Garut Tingkatkan Patroli di Pusat Perbelanjaan

Garut – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Sat Samapta Polres Garut meningkatkan…

Polsek Kadungora Berikan Himbauan Warung Buka Siang Hari

Garut – Dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah selama bulan suci Ramadhan, Polsek Kadungora melaksanakan kegiatan…