Categories Uncategorized

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian, 3 Pelaku Asal Karawang Dibekuk!

Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Purwakarta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Tiga pelaku asal Karawang, yakni H.D (36), G.P.K (41), dan J (32) ditangkap bersama sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit mobil Toyota Vios hitam, gunting baja, tangga, dan 19 POD e-Liquid.

“Modus para pelaku adalah menjebol atap toko Indomaret dan Alfamart menggunakan tangga dan gunting baja untuk mencuri barang – barang di dalamnya.” ungkapnya, Rabu (15/10/2025)

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan, para pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polres Purwakarta akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melapor jika ada hal mencurigakan.

The post Polisi Bongkar Sindikat Pencurian, 3 Pelaku Asal Karawang Dibekuk! appeared first on Sorot Garut.

Lainnya

Mungkin anda Suka

Polisi Gelar Patroli KRYD, Amankan 22 Motor Berknalpot Brong dan 1 Terduga Pengguna Narkoba

Polisi Gelar Patroli KRYD, Amankan 22 Motor Berknalpot Brong dan 1 Terduga Pengguna Narkoba

Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polresta Bandung menggelar Kegiatan Rutin Yang…

Polisi Tangani Dugaan Penipuan Gadai Mobil, Satu Tersangka Ditahan

Polisi Tangani Dugaan Penipuan Gadai Mobil, Satu Tersangka Ditahan

Polres Pangandaran menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terkait gadai kendaraan bermotor…

Anggota DPD/MPR RI Anya Rina Casma Yanti Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Anggota DPD/MPR RI Anya Rina Casma Yanti Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Anggota DPD/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Anya Rina Casma Yanti, S.E., menyatakan dukungannya agar…