Garut | Polsek Wanaraja, Polres Garut, tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan yang dilaporkan melalui layanan darurat 110.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan dengan korban atas nama Iman Firman.
Peristiwa tersebut bermula saat korban bermaksud menagih hutang kepada seorang perempuan berinisial Sdri. SR. Minggu malam (5/4/2026).
“Pada saat kejadian, Sdri. SR datang bersama dua orang laki-laki, yakni Sdr. R (35) dan Sdr. F (32). Kemudian terjadi penganiayaan terhadap korban,” ujar AKP Abusono. Senin (6/4/2026).
Dalam insiden tersebut, korban diduga ditendang ke arah perut sebelah kanan oleh salah satu pelaku, yang mengakibatkan korban mengalami sesak nafas. Usai kejadian, korban melaporkan secara resmi peristiwa tersebut ke Polsek Wanaraja.
Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Wanaraja segera mendatangi TKP, melakukan olah TKP, penyelidikan dan memburu para pelaku yang saat ini diketahui masih dalam pengejaran.
“Kami telah menindaklanjuti laporan tersebut dan saat ini pelaku masih dalam pengejaran petugas,” tegas Kapolsek.
The post Polsek Wanaraja Buru Pelaku Penganiayaan, Gara Gara Tagih Hutang appeared first on Sorot Garut.
