Categories Uncategorized

Dua ABH Ditangkap, Kapolres Cimahi Tegaskan Proses Hukum Transparan

CIMAHI – Jajaran Polres Cimahi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Parongpong, Bandung Barat. Dua remaja yang terlibat telah diamankan kurang dari 48 jam setelah kejadian.

Kapolres Cimahi, Niko N Adi Putra, menyampaikan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, mengingat pelaku masih di bawah umur.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan peradilan anak. Namun demikian, karena perbuatannya mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, tentu akan diproses secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau, botol kaca yang digunakan untuk memukul korban, satu unit sepeda motor, serta barang milik korban termasuk telepon genggam.
Kapolres menambahkan bahwa pihaknya juga memberikan pendampingan terhadap keluarga korban serta memastikan situasi tetap kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” tegas Niko.

The post Dua ABH Ditangkap, Kapolres Cimahi Tegaskan Proses Hukum Transparan appeared first on Sorot Garut.

Lainnya

Mungkin anda Suka

Kapolres Garut Pimpin Pengamanan Perayaan Imlek dan Malam Cap Go Meh 2577/2026 di Vihara Dharma Loka

Garut – Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto memimpin langsung pengamanan kegiatan Perayaan Tahun Baru…

Sat Samapta Polres Garut Tingkatkan Patroli di Pusat Perbelanjaan

Garut – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Sat Samapta Polres Garut meningkatkan…

Polsek Kadungora Berikan Himbauan Warung Buka Siang Hari

Garut – Dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah selama bulan suci Ramadhan, Polsek Kadungora melaksanakan kegiatan…