Categories Uncategorized

Edarkan Ratusan Pil Terlarang, Pria Di Garut Dibekuk Satresnarkoba

Garut – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mengungkap kasus tindak pidana di bidang kesehatan dengan mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan obat-obatan terlarang tanpa izin.

Pelaku diketahui bernama DW (34), warga Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut. Ia diamankan petugas pada Jumat, 20 Maret 2026 di wilayah Kampung Kadudampit, Desa Jatiwangi, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan ratusan butir obat keras yang diduga ilegal, di antaranya 652 butir pil jenis Hexymer dan 357 butir pil Tramadol. Selain itu, turut disita uang tunai sebesar Rp1.150.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit handphone, tas, serta kotak penyimpanan obat.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan petugas yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut. Saat dilakukan penindakan, pelaku tidak dapat mengelak setelah petugas menemukan barang bukti yang disimpan dalam tas yang dibawanya.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial R dengan sistem transaksi cash on delivery (COD) di wilayah Kecamatan Cikajang. Obat-obatan tersebut rencananya akan diedarkan kembali, sementara sebagian lainnya digunakan untuk konsumsi pribadi.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. kami juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran obat-obatan ilegal tersebut.” Kata AKP Usep, Minggu (22/3/2026).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran obat-obatan ilegal demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” tambahnya.

The post Edarkan Ratusan Pil Terlarang, Pria Di Garut Dibekuk Satresnarkoba appeared first on Sorot Garut.

Lainnya

Mungkin anda Suka

Empat Pemuda Mabuk Bersenjata Tajam Berhasil diamankan Polisi Saat Patroli Dini Hari

Empat Pemuda Mabuk Bersenjata Tajam Berhasil diamankan Polisi Saat Patroli Dini Hari

GARUT – Sat Samapta Polres Garut melaksanakan patroli preventif di sejumlah lokasi yang dianggap rawan…

Wujudkan Garut yang Nyaman, Satlantas Polres Garut Rutin Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Wujudkan Garut yang Nyaman, Satlantas Polres Garut Rutin Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

GARUT – Satuan Lalu Lintas Polres Garut terus mengintensifkan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot…

Polri Dukung Program Pengendalian Hama Tikus untuk Lindungi Produktivitas Pertanian

Polri Dukung Program Pengendalian Hama Tikus untuk Lindungi Produktivitas Pertanian

Garut – Penyelenggaraan Gerakan Pengendalian (GERDAL) Hama Tikus di Kecamatan Samarang mendapat dukungan penuh dari…