Categories Uncategorized

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Motor Yamaha Mio

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menginformasikan bahwa Unit Reskrim Polsek Kadungora Polres Garut berhasil menangkap seorang pria berinisial SP (34), warga Kecamatan Leles, yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi Z-6026-ES milik warga.

Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.

“Berkat informasi dari masyarakat dan upaya penyelidikan yang cepat, pelaku berhasil kami amankan. Kami mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika terjadi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing,” ujar Kapolsek Kadungora Sabtu (9/8/2025).

“Dalam pemeriksaan, SP mengakui telah mencuri sepeda motor milik Yanto (59), warga Kecamatan Kadungora, pada akhir Juli 2025. Motor tersebut kemudian dijual pelaku kepada orang yang tidak dikenalnya seharga Rp900.000. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp4,5 juta.” Tambahnya.

Pelaku kini diamankan di Polsek Kadungora dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Bandung, 09 Agustus 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

The post Polisi Amankan Pelaku Pencurian Motor Yamaha Mio appeared first on Sorot Garut.

Lainnya

Mungkin anda Suka

Kapolres Garut Pimpin Apel Dan Gladi Lapang Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Dan Gempa Bumi Tahun 2025

Garut – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana alam di wilayah Kabupaten Garut, Polres…

Pererat Ukhuwah dan Sinergitas, Kapolres Garut Silaturahmi dengan Ulama

Garut | Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Kapolres Garut AKBP…

Polres Garut Tunjukkan Kepedulian, Antar Dua Lansia Asal Bogor yang Kehilangan Surat Penting

Garut – Sikap kepedulian dan rasa kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Garut. Pada Selasa…