Categories Uncategorized

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Tarogong Kidul Amankan Penjual Miras

Garut – Polsek Tarogong Kidul bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan melalui layanan WA Taros Kapolres. Minggu (14/9/2025).

Aduan tersebut terkait aktivitas penjualan minuman keras (miras) ilegal yang meresahkan warga di bawah Kherkof Blok Anarto Mall, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul.

Menindaklanjuti laporan itu, Anggota Polsek Tarogong Kidul bersama anggota Sat Samapta Polres Garut langsung mendatangi lokasi.

Hasil pemeriksaan di tempat kejadian benar adanya aktivitas penjualan miras yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RK (40).

Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 botol miras jenis Leci dan 4 botol miras jenis Ciu.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto membenarkan penindakan tersebut. “Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Tarogong Kidul untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Langkah ini sebagai respon cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya penjualan miras di lokasi tersebut,” jelasnya.

The post Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Tarogong Kidul Amankan Penjual Miras appeared first on Sorot Garut.

Lainnya

Mungkin anda Suka

Update Hari Ke-11 Pencarian Korban Longsor di Kecamatan Cisarua

Update Hari Ke-11 Pencarian Korban Longsor di Kecamatan Cisarua

Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jabar menyampaikan perkembangan terbaru…

Gotong Royong Polri dan Pesantren, Dapur MBG di Garut Disiapkan untuk Ribuan Penerima Manfaat

Gotong Royong Polri dan Pesantren, Dapur MBG di Garut Disiapkan untuk Ribuan Penerima Manfaat

Semangat gotong royong antara Polri dan pondok pesantren terus terwujud melalui pembangunan dapur Satuan Pelayanan…

Polisi Ungkap Dua Kasus Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Dua Kasus Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba…