Categories Uncategorized

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian, 3 Pelaku Asal Karawang Dibekuk!

Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Purwakarta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Tiga pelaku asal Karawang, yakni H.D (36), G.P.K (41), dan J (32) ditangkap bersama sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit mobil Toyota Vios hitam, gunting baja, tangga, dan 19 POD e-Liquid.

“Modus para pelaku adalah menjebol atap toko Indomaret dan Alfamart menggunakan tangga dan gunting baja untuk mencuri barang – barang di dalamnya.” ungkapnya, Rabu (15/10/2025)

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan, para pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polres Purwakarta akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melapor jika ada hal mencurigakan.

The post Polisi Bongkar Sindikat Pencurian, 3 Pelaku Asal Karawang Dibekuk! appeared first on Sorot Garut.

Lainnya

Mungkin anda Suka

Kapolres Garut Pimpin Apel Dan Gladi Lapang Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Dan Gempa Bumi Tahun 2025

Garut – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana alam di wilayah Kabupaten Garut, Polres…

Polres Garut Tunjukkan Kepedulian, Antar Dua Lansia Asal Bogor yang Kehilangan Surat Penting

Garut – Sikap kepedulian dan rasa kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Garut. Pada Selasa…

Cegah Dianiaya, Malah Jadi Pelaku: Penganiayaan Antar Teman Dekat di Garut, Polsek Singajaya Gerak Cepat Amankan Pelaku

Garut – Sebuah peristiwa penganiayaan terjadi di Kampung Negla, Desa Peundeuy, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut,…